Perdana Kepiting dari Merauke di Ekspor ke Hongkong

Sabtu, 27 Maret 2021 12:10:12 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.IDMerauke. Stasiun KIPM Merauke Bersama Bea dan Cukai Merauke mengawal kegiatan ekspor perdana setelah terhenti hampir setahun ini selama masa pandemi Covid-19.

Ini adalah ekspor kepiting perdana ke Hongkong dimana Jumlah yang dikirim pada hari ini sebanyak 450 ekor 9 box. Hal ini merupakan awal yang baik untuk peningkatan perekonomian para pelaku usaha perikanan di kota Merauke.

“Sebenarnya ekspor kepiting dari kabupaten Merauke di mulai dari tahun 2019 lalu, dan biasanya dikirim ke negara Singapora. Namun hingga akhir maret ditahun 2020 kemaren terhenti akibat dampak pandemic covid-19. Permasalahannya cukup komplek pada saat itu. Lockdown dimana-mana, akhirnya connecting pesawat untuk ekspor sangat tidak memungkinkan, permintaan dan harga juga menurun.”ucap Firhansyah Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Stasiun KIPM Merauke.

“Kita bersyukur pelaku usaha perikanan kita tahun 2021 ini mendapat tawaran permintaan Kepiting Bakau dari Buyer di Hongkong, ini adalah ekspor perdana ke Hongkong. Semoga saja hasilnya baik” lanjutnya

Firhansyah juga menjelaskan, Kepiting yang dikirim bisa bertahan hidup sampai ke Hongkong. Karena cukup memakan waktu yang lama yaitu sekitar 18 – 19 jam untuk sampai ke Hongkong dengan transportasi udara menggunakan Garuda Indonesia. Informasi dari teman-teman maskapai

Connecting pesawat ke Hongkong dari Jakarta cukup bagus. Jadi ini peluang besar bagi kita masyarakat Merauke yang berusaha di bidang ini. Semoga saja ini sangat baik untuk membangkitkan perekonomian kita di masa pandemic ini.

“Ekspor kepiting ini sangat menguntungkan bagi masyarakat kita. Dari sisi harga jual tentu ekspor lebih tinggi dari domestik. Bahkan ongkos kargo pun jauh lebih murah jika dibandingkan di kirim ke Jakarta. Kepiting yang biasa dikirim dari Merauke ke Jakarta biasanya juga diteruskan diekspor lagi”tutur Firhansyah

Harapan kami Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi ini, misalnya bekerjasama mencarikan Buyer dari Negara Luar yang tentunya bisa meningkatkan pendapatan daerah kabupaten Merauke.

Dan Kepiting Bakau di kirim ini umumnya sudah besar-besar ukurannya. Dimana kepiting tersebut adalah kepiting Bakau yang berukuran 500 gram lebih.

Pengiriman kepiting ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12/Permen-KP/2020 tentang pengelolaan lopster (Panulirus spp.), kepitinh (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Repulik Indonesia.

Dimana ada beberapa persyaratan didalamnya, salah satunya kepiting tersebut tidak dalam kondisi bertelur yang terlihat pada abdomen luar, ukuran harus diatas 150 gram, dan dalam menangkap kepiting alat yang digunakan bersifat statis atau pasif.

“Dalam pengawasannya setiap hari kami dibantu dengan AVSEC bandara Mopah. Kepiting yang dikirim telah lulus seleksi dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku”tuturnya menjelaskan

Diketahui pada tangal 28 Maret 2021 nanti akan ada lagi permintaan ekspor kepiting dengan Negara tujuan Hongkon dan Singapore

UB.RED-201

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments