Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tirinya Kasat Reskrim Polres Merauke Predator Anak Tidak ada Ampunya

Senin, 13 September 2021 03:40:14 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.IDMerauke. Kelakuan bejat seorang Ayah tiri tega memperkosa anak tirinya yang masi berusia 12 tahun sampai anak tirinya tersebut hamil akibat perbuatan yang dilakukan oleh bapak tirinya sendiri

Menurut keteranga dari kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F Pombos bahwa pelaku melakukan aksinya sudah berulang-ulang kali sehinga anak tersebut hamil. Senin (13/9/2021)

“Pelaku berinisial BU melakukan modusnya pada saat malam, mereka tidur, mamanya tidur, kakenya tidur. Pelaku mulai datang meramas-ramas anaknya, anaknya mau berteriak tapi mulutnya ditutup dan tangan-tanganya dikancing semua, setelah itu pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya” ujar kasat Reskrim pada saat kompersi per di ruangan Humas Polres Merauke 

Akibat dari perlakuan cabul ini lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 hukumanya 15 tahun ditamah sepertiga dari 15 tahun jadi kurang lebih hukumannha 20 tahun kurungan atau penjara.

“Predator-predator anak ini tidak ada ampun, teman-teman harus ekspos kemedia biar Merauke ini aman dari predator-predator Anak” demikian Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F Pombos

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments