Bawaslu Mappi Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan pelanggaran Sengketa Pilkada 2024

Rabu, 28 April 2021 03:39:52 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.ID-Mappi. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi mengadakan Rapat Koordinasi Sehubungan akan diadakannya pembinaan pelaksanaan penanganan dan penindakan pelanggaran pelaksanaan sengketa pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu mengundang Komisi Pemilihan Umum membicarakan langkah-langkah pencegahan terjadinya kasus dugaan pelanggaran dan penyelesaiaan sengketa.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut Komisioner Devisi Pengawasan Bawaslu, ketua Bawaslu Kabupaten Mappi, Komisioner KPU Mappi Devisi Data dan Informasi, Devisi Hukum dan pengawasan, Devisi Sosoalisasi, SDM Palmas.

Komisioner Bawaslu Devisi Penindakan pelanggaran Andarias pongmarinki menyampaikan, Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sengketa proses pemilu, lanjut Andarias Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan. Dalam melakukan pencegahan sengketa proses pemilu, Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu

“Mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu” ujarnya

“Sedangkan, dalam melakukan penindakan sengketa proses pemilu, Bawaslu bertugas menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu memverifikasi secara formal dan material permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu” lanjut Andarias

Adrias juga menjelaskan Bawaslu harus menempuh atau melakukan mediasi antarpihak yang bersengketa melakukan proses adjudikasi sengketa proses Pemilu dan Memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota menerima permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Komisioner Bawaslu Devisi Penindakan pelanggaran Andarias Pongmarinki juga menambahkan tidak di pungkiri setiap pelaksanaan pemilu pasti terjadi pelanggaran. Bawaslu dan KPU akan bersinergi meminimalisir tindak pelanggaran baik sengketa pemilu, pelanggaran administrasi antara peserta dengan peserta, peserta dan penyelenggara nantinya.

Andarias Pongmarinki juga berharap kerjasama saling memberikan informasi bertukar pikiran berdiskusi potensi konflik, potensi pelanggaran nantinya itu sangat perlu dan diharapkan.

UB.RED-208

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments