Berdasarkan Putusan MK KPU Boven Digoel Mulai Lakukan Tahapan PSU

Rabu, 7 April 2021 12:20:56 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.IDBoven Digeol. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Boven Digoel saat ini telah melaksanakan tahapan pungutan surat suara ulang (PSU) tahapan tersebut dilakuan sejak Putusan Mahkama Konstitusi (MK). No 1 32 dimana dalam sala satu butir putusan MK tersebut, menjelaskan Kabupaten Boven Digoel lakukan Pungutan Surat Suara ulang (PSU)

Sehinga KPU Boven Digoel dalam hal ini, Komisioner atau bagian kesekretariatan membuat drafting tahapan program dan jadwal yang sudah diajukan dalam dua versi kepada KPU Provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI karena dalam hal ini KPU RI sebagai KPU Boven Digoel.

“Dan sementara ini KPU RI biro perencanaan sedang melakukan atau mengevaluasi kembali drafting rancangan tahapan kami dan dalam waktu dekat akan disahkan ” ucap Helda R Ambay Komisioner KPU Boven Digoel saat ditemui di ruanganya. Rabu (7/4/2021)

Helda juga menjelaskan, pertama dalam drafting tahapan jadwal tersebut ada dua diantaranya tangal yang dipilih oleh KPU Boven untuk melakukan pungutan hitung ditangal 23 juni dan didrafting yang kedua ditangal 7 juli sehinga KPU Boven menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI, terkait dengan pengesahan SK tahapan program dan jadwal.

“Dan kami juga sudah lakukan drafting penganggaran PSU yang mana setelah kami melakukan draf program dan juga anggaran setelah itu kita naikan ke KPU RI dan langsung diarahkan ke Inspektorat untuk kita melihat anggaran bersama-sama dan dalam waktu dekat KPU Boven Digoel akan melakukan rasionalisasi angaran bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini TAPD” ujar Helda R Ambay

Hilda juga menambahkan dirinya berharap tahapan disahkan, angaran ada dan kita eksekusi tahapan dan pelaksanaan tahapan ini. Menurut petunjuk dari KPU RI itu akan dilaksanakan oleh KPU RI sendiri dan dipercayakan kepada biro hukum KPU RI. Kemungkinan KPU RI bersama biro yang menangani Boven Digoel akan stay di Boven Digoel atau pun di Jayapura untuk melaksanakan tahapan ini.

UB.RED-209

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments