Kampung Sukanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel Lakukan Pemilihan Suara Ulang

Kamis, 31 Desember 2020 12:17:52 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.ID- Boven Digoe l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Kampung sukanggo Distrik mandobo Kabupaten, Boven Digoel. Kamis (31/12/2020)

Menurut Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan Umum dan Logistik Jufri Abubakar yang ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Boven Digoel menyatakan proses Pelaksanaan PSU di TPS 03 Kampung sokanggo pada hari ini kamis 31 Desember 2020 adalah bentuk kewajiban kami melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu kabupaten.

Pemungutan di TPS 03 itu atas rekomendasi Bawaslu kabupaten Boven Digoel karena pada pemilu tanggal 28 Desember 2020 kemarin ada beberapa orang yang membawa undangan untuk pemungutan suara tetapi undangan itu milik orang lain maka inilah temuan sehingga menjadi dasar untuk dilakukanya pemilihan sura ulang (PSU) “ungkapnya

kata Jufri Abubakar menambahkan, proses PSU di TPS 03 Kampung Sukanggo distrik Mandobo berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme yang ada dan masih ada pekerjaan rumah kami yaitu melakukan rekapitulasi suara calon Bupati Boven Digoel.

“Besok kami lakukan rekapitulasi akhir tingkat kabupaten, jadi kami cicil sudah 10 distrik tinggal masih ada 10 distrik yang belum masuk masuk pertadi malam” bebernya

Jufri menambahkan jika hasil keluar dan kemudian tidak ada gugatan ke konstitusi maka ada surat dari KPU RI untuk penetapan calon terpilih.

UB.RED 209

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments