Kapolres Merauke Pimpin Razia, Polisi Amankan 14 Karton Miras Pabrikan Tanpa izin Penjualan

Selasa, 29 Desember 2020 06:53:16 | By Update Berita
Array

 

UPDATEBERITA.IDMerauke

Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum didampingi Kabag Ops dan anggotanya pimpin langsung penggrebekan penjualan minuman keras (miras) pabrikan yang diduga tidak memiliki ijin, di Jalan Brawijaya, pada Selasa 29 Desember 2020 siang ini. Dan dari toko tersebut, petugas mengamankan 14 karton.

Minuman jenis anggur merah sebanyak tujuh karton isi 85 botol. Wiro tiga karton berisi 55 botol, Robinson 42 botol, vodka 35 botol dan bir putih botol kecil sebanyak 24 botol.

Dari hasil Razia jelang akhir tahun 2020 di Kota Merauke ini, Polisi berhasil mengamankan 14 karton miras pabrikan dari berbagai jenis minuman keras, dan minuman tersebut diamankan di ruangan Narkoba Polres Merauke.

Kapolres Merauke Saat di Konfirmasi bahwa pelaksanaan Razia jelang akhir tahun ini, adalah sala satu bagian untuk menekan angka Kriminalitas dan banyaknya orang mabuk diakhir tahun nantinya.

“barang bukti tersebut sudah diamankan, jangan melaksanakan penjualan lagi sebelum ijinnya sudah dikeluarkan, dan bila sudah ada surat ijinnya maka pemiliknya dapat mengambil kembali, dan jelang akhir tahun ini, Pelaksanaan Razia dan patroli cipta kondisi akan terus kita laksanakan” ucapnya

Dan kami himbau kepada warga Merauke yang mengetahui adanya pabrik miras jenis sopi dan penjualan miras yang melewati batas waktu penjualan, berilah informasi kepada pihak Kepolisian agar pelaksanaan Razia dapat berjalan dengan aman dan tertib

UB.RED-201

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments