Pada Hari Sabtu tertangal 23 Januari KPU Merauke akan Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 21 Januari 2021 06:42:19 | By Update Berita
Syamuhar Gebze Komisioner KPU Merauke
Array

UPDATEBERITA.IDMerauke . Komisi Pemelihan Umum (KPU) Merauke akan mengelar penetapan Bupati dan wakil bupatin terpilih, pentapan tersebut akan ditetapkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke.

Dimana dalam surat tersebut terdapat dua poin, poin pertama adalah bagi Daerah yang melaksanakan pemilihan yang masuk dalam gugatan MK, Mereka harus mempersiapkan diri

Sedangkan poin kedua bagi Daerah-daerah yang tidak masuk dalam gugatan MK mereka juga harus mempersiapkan diri untuk penetapan Pleno atau penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Dan untuk Kabupaten Merauke sendiri masuk dalam kategori poin kedua bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke tidak ada gugatan di MK” ungkap komisioner KPU Syamuhar M Z.Ongeo Gebze, S.Sos

Maka sesuai perintah dari surat MK kata Syamuhar menjelaskan, tertangal 19 Januari 2021 dan dari waktu yang ditentukan setelah surat dari MK dilayangkan ke KPU RI, maka dalam waktu lima hari kedepan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan penetapan keputusan Bupati terpilih.

“Dari dasar surat dari MK itu kami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke sudah melakukan kordinasi internal untuk mengatur penetapan Pleno Bupati terpilih Kabupaten Merauke, dan agenda pertama kami persiapkan rapat kordinasi dengan stakkeholder untuk persiapan pleno penetapan” katanya

Lelaki yang juga biasa disapa bung Muhar ini menambahkan, bahwa pada hari jumat 22 januari pihaknya akan berkordinasi dengan istansi terkait untuk mempersiapkan adminstrasi dan lainya terutama berkordinasi dengan pihak Polres Merauke dan Bawaslu Kabupaten Merauke

“Dan pada hari Sabtu tagal 23 januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke akan melakukan penetapan Bupati terpilih dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Merauke” demikian Syamuhar M Z.Ongeo Gebze, S.Sos.

UB.RED-201

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments