UPDATEBERITA. ID Merauke – Wakil Bupati Kabupaten Merauke, H. Riduwan, S. Sos, M. Pd menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan/Narapida dalam rangka HUT RI ke-77 di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Merauke, Rabu (17/8/2022).
Wabup Merauke dalam sambutannya mengungkapkan, remisi umum diberikan kepada narapidana yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Merauke yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Pemberian remisi bagi narapidana merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas.
Wabup Riduwan berharap kerja sama semua pihak terkait agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke terus mengapresiasi kinerja pihak Lapas dan mengupayakan bantuan sarana prasarana demi kelancaran aktivitas di dalam maupun diluar Lapas.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti pada Rabu 17 Agustus 2022 di Jakarta.