Polres Merauke Tangani Kasus Pemerkosaan IRT di Distrik Ulilin

Senin, 2 Agustus 2021 02:56:07 | By UB- 203
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos
Array

UPDATEBERITA.ID Merauke,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa saat ini Polsek Muting dan Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menanggani kasus pemerkosaan terhadap seorang IRT ( Ibu rumah tangga ) yang terjadi pada hari Kamis (29/7) di Distrik Ulilin Merauke Papua, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 334 / VII / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua.tentang kasus Pemerkosaan terhadap seorang IRT berinisial AK, 27 tahun beralamat di jalan trans Papua Devisi 4 Distrik Ulilin Merauke.

Diketahui terlapor atas nama inisial YNB dan Polisi masih dilakukan penyelidikan, dan upaya upaya Kepolisian.

Adapun uraian singkat kejadian dalam rilis Humas Polres Merauke bahwa pada Hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 sekitar jam 08.00 wit, Pelapor atau Korban lagi mencuci pakaian di belakang rumah dan pelapor mendengar suara pintu terbuka.

Kemudian pelapor mendengar bunyi pintu terkunci yang membuat pelapor berlari menuju ke dalam rumah untuk melihat keadaan di dalam rumah sampai di dalam rumah pelapor kaget melihat terlapor sudah ada di dalam rumah dengan memegang sebilah parang dan mengancam pelapor mengunakan sebilah parang ke bagian leher dan mencoba membuka celana pelapor mengunakan kaki tetapi pelapor berteriak minta tolong namun terlapor menyumbat mulut pelapor mengunakan bantal kepala anak pelapor.

Lanjut terlapor melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan paksaan dengan ancaman parang yang dibawah oleh pelapor.

Akibat kejadian tersebut pelapor/korban datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments