KETUA PEMUDA MALIND; KITA BUTUH ORANG YANG MAMPU MENJAWAB ASPIRASI MASYARAKAT

Kamis, 30 Desember 2021 12:50:46 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.ID. Kampung Domande-Kehadiran Ketua Pemuda Marind Fransiskus Ciwe dalam penyerahan Alsintan (alat dan mesin pertanian) oleh anggota DPR RI H. Sulaeman L. Hamzah di kampung Domande, Kamis (30/12) berupa satu buah Jonder wajib mendapat apresiasi. Karena apa yang dilakukan oleh bapak H. Sulaeman L. Hamzah merupakan bentuk kepedulian terhadap suara aspirasi yang datang dari  masyarakat lokal. Sehingga segala upaya yang dilakukan oleh bapak H. Sulaeman L. Hamzah perlu kita dukung dan apresiasi karna berkat usaha beliau aspirasi masyarakat di kampung bisa terlaksana.

Untuk itu, Fransiskus Ciwe berharap kepada para pemuda yang berada di kampung Domande. Agar lebih aktif mendorong pembangunan melalui melalui berbagai potensi salah satunya, pertanian di kampung ini.

“Kita wajib memberikan apresiasi kepada bapak H. Sulaeman L. Hamzah anggota DPR RI yang sudah memberikan perhatiannya kepada masyarakat lokal di kampung Domande,” katanya disela-sela sambutan.

Mungkin sudah banyak bantuan yang diterima oleh masyarakat di kampung-kampung tapi sebagai pemuda kita wajib membangun sinergitas dengan berbagai stekolder. Agar pembangunan di kampung bisa maju.

“Saya percaya lewat pemuda pasti pembangunan di kampung bisa lebih baik. Untuk mari kepada semua pemuda yang ada di Domande kita bergandeng tangan untuk membangun kampung tercinta kita ini,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Sulaeman L. Hamzah menyampaikan terimaksih atas kepercayaan yang diberikan oleh warga kampung domande dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal. Untuk itu, H. Sulaeman L. Hamzah  menyampaikan tugas pokok dari anggota DPR RI sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 tentang TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH yang dimana tugas dan wewenang selaku anggota DPR RI yaitu menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Jadi perlu diketahui bahwa saya bekerja sesuai dengan perintah undang-undang, kedatangan saya juga merupakan bentuk tanggungjawab moral terhadap daerah pemilihan. Jadi didalam undang-undang ada pembagian tugas yang wajib saya laksanakan yaitu menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jadi kalau hari ini saya datang, itu karena tugas dan tanggungjawab saya terhadap aspirasi masyarakat ;” Tegasnya.

Disamping itu juga, perlu diketahui bahwa pembagian alat dan mesin pertanian tidak semena-mena. Tetapi ada campur tangan pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait, dimana setiap kampung yang kami datangi pasti sudah ada gapoktannya dan juga sudah terdaftar di kemenpan dalam data base terintegrasi. Sehingga penyaluran alat dan mesin pertanian sesuai dengan aturan yang berlaku pada kementerian.

“Jadi jangan ada yang pikir bahwa saya datang hanya untuk masyarakat tertentu atau warna baju tertentu. Tetapi disaat saya melakukan reses ada masyarakat yang meminta bantuan kepada saya melalui jalur aspirasi. Tetapi mereka yang datang tidak langsung saya terima, tentu mereka harus melalui aturan tadi yang dalam hal ini terdaftar dalam data base terintegrasi di kementerian” Jelasnya. UB-202

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments