Tokoh Muda Muslim Malind Papua Suarakan Dukungan Percepatan Pembentukan PPS dan Kota Madya

Rabu, 9 Juni 2021 12:23:10 | By UB- 203
Syahmuhar M. Zein Ongeo Gebze/UB
Array

UPDATEBERITA.ID Merauke, Terkait dengan pemekaran wilayah Papua Selatan menjadi provinsi sudah merupakan keinginan masyarakat Papua Selatan sejak lama yang belum terwujud.

Karena adanya politik wilayah dari pemerintah provinsi Papua yang selama ini sangat membatasi adanya ruang untuk Papua Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan, padahal kami sangat sadari pemerintah pusat sangat merespon terkait dengan pemekaran wilayah Provinsi Papua Selatan.

Karena melihat wilayah Papua yang sangat besar sehingga kalau satu provinsi saja akan mengalami suatu keterlambatan pembangunan di kabupaten kota dan bahkan sampai ke kampung-kampung.

Hal ini sudah dirasakan dan bahkan telah terjadi secara nyata dengan 20 tahun Otsus ini bergulir, masyarakat masih jauh dari kesejahteraan khususnya masyarakat asli Papua.

Maka dari itu kami meminta kepada pemerintah pusat dan Pansus Otsus Papua untuk :

1. Mengevaluasi terkait pasal yang membatasi pemekaran wilayah tersebut dengan diadakan satu pasal dalam Otsus Papua untuk pemerintah pusat pun bisa memekarkan provinsi Papua menjadi beberapa provinsi tanpa adanya persetujuan DPRP Provinsi Papua dan MRP serta pemerintah provinsi, dalam mewujudkan pembangunan nasional yang merata.

2. Suara kami masyarakat papua selatan sudah bulat untuk menerima provinsi baru di daerah selatan, sehingga kami meminta pemerintah pusat jangan mempertimbangkan lagi, adanya penolakan provinsi Papua Selatan dari beberapa daerah yang notabene bukan orang Papua Selatan.

3. Sesuai dengan kultur kami Papua Selatan, kami meminta wilayah kabupaten kota yang masuk dalam provinsi Papua Selatan itu hanya kabupaten kota yang termasuk dalam wilayah selatan saja dan perlu dijadikan satu kota pemekaran lagi yaitu kota madya Merauke.

4. Kami pun meminta kepada pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mewujudkan harapan besar masyarakat Papua Selatan ini, untuk menjadi provinsi Papua Selatan, karena kami ingin berpacu juga dalam pembangunan.

Sehingga harapan kami tidak perlu lagi pembentukan secara procedural sebagai mana yang diatur dengan uu pemerintahan daerah, karena dengan dasar hukum “hal kekhususan dapat mengesampingkan hal-hal procedural demi untuk kemajuan dan pengembangan masyarakat menuju pembangunan yang lebih maju” (Leks spesialis).

5. Harapan kami di tahun 2021 ini atau di awal 2022 ini harus sudah ada penetapan terkait dengan PP atau Inpres untuk percepatan pembanguan di wilayah Selatan Papua.

Sehingga di tahun 2023 pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mempersiapkan instrumen-instrumen untuk pemerintahan baru hasil pemilihan 2024 yaitu kota madya Merauke dan Provinsi Papua Selatan.

(Oleh Syahmuhar M. Zein Ongeo Gebze)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments